Kategori: Berita

  • Penyerahan Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut berupa Tali dan Pelampung Bola di 12 Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mawasangka

    Penyerahan Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut berupa Tali dan Pelampung Bola di 12 Desa/ Kelurahan di Kecamatan Mawasangka

    Melalui Dinas Perikanan kab. Buton Tengah menyalurkan bantuan fisik berupa Tali dan Pelampung Bola yang tersebar di 12 (dua belas) Desa/ Kelurahan kecamatan Mawasangka di kab. Buton Tengah, penyaluran bantuan ini dilaksanakan pada selasa, (29/08/2023) hingga Selasa (05/09/2023) lalu.

    Bantuan tersebut berupa sarana budidaya rumput laut dengan sasaran penyaluran bantuan adalah Pokdakan “Pendeka” Desa Gumanano, Pokdakan “Agar-Agar Bersinar” Desa Wakambangura, Pokdakan “Labesu Jaya” Desa Wakambangura II, Pokdakan “Harapan Balobone” Desa Balobone, Pokdakan “Panbar” Kelurahan Mawasangka, Pokdakan “Petani Berkah” Desa Oengkolaki, Pokdakan “Suka Maju” Desa Banga, Pokdakan “Labale Jaya” dan Pokdakan “Pasir Timbul” Desa Tanailandu, Pokdakan “Kaleleha” Desa Polindu, Pokdakan “Brokoli Tampunawou” Desa Kanapa-Napa, Pokdakan “Laut Biru” Desa Terapung, Pokdakan “Wakaito Permai” dan Pokdakan “Sango-Sango” Desa Air Bajo.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Muh. Rijal, SE.,MH menyatakan selain bantuan bibit rumput laut pada 14 Pokdakan tersebut, termasuk sarana budidaya rumput laut juga disalurkan, terdiri dari Tali Nylon 1 MM sebanyak 756 Kg, Tali Nylon 4 MM sebanyak 2.100 Kg, Tali Nylon 8 MM sebanyak 1.470 Kg, dan pelampung bola terdiri dari Pelampung Bola (Diameter 30 cm) sebanyak 1.680 Buah dan Pelampung Bola (Diameter 10 cm) sebanyak 7.980 Buah. “Itulah jenis bantuan sarana dan prasarana yang diberikan pada pokdakan budidaya rumput laut, bantuan ini tentu bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2023, melalui Dinas Perikanan Buton Tengah, “ungkap Muh. Rijal.

    Penyerahan bantuan paket budidaya rumput laut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Diklat dan Pendampingan Usaha Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kab. Buton Tengah  Tri Karolina Kadir Putri, S.Tr.Pi.,M.Si, disaksikan oleh pemerintah Desa setempat, Penyuluh Perikanan, dan Staf Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah.

    Dalam penyerahan tersebut kasi budidaya tersebut, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan paket budidaya rumput laut di wilayah ini, berpotensi agar pengembangan budidaya rumput laut di Kecamatan Mawasangka mendukung keberlanjutan dan peningkatan usaha budidaya  rumput laut yang berkualitas sehingga ketersediaannya terus berkesinambungan. “Jadi, Kedepannya diharapkan pengembangan budidaya rumput laut di kecamatan Mawasangka, tidak  terkendala oleh kurangnya ketersediaan bibit dan sarana budidaya rumput laut, “ujar Karolina.

    Pada Kesempatan ini juga salah satu warga penerima bantuan, sangat mengapresiasi kepada Dinas Perikanan Buton Tengah, atas seluruh bantuan yang diberikan. “saya apresiasi kepada Dinas Perikanan Buton Tengah yang senantiasa terus bersinergi  untuk menyalurkan bantuan sarana budidaya rumput  laut di Desa Tanailandu sehingga masyarakat kami sangat terbantu.” Ujar Amsini (salah satu penerima bantuan sarana budidaya rumput laut).

    Untuk itu, Dinas Perikanan Buton Tengah berharap kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan bagi kelompok pembudidaya dalam usaha budidaya rumput laut. Serta diharapkan penerima bantuan  dalam melakukan budidaya Rumput Laut dapat Produktif, bermutu, berdaya saing, dan menguntungkan dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan lingkungannnya secara berkelanjutan.

  • Dinas Perikanan Menyalurkan Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut untuk 7 Kelompok di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah

    Dinas Perikanan Menyalurkan Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut untuk 7 Kelompok di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah

    Sebanyak 7 Kelompok pembudidaya rumput laut di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah, menerima 3 Jenis bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah. Penyaluran Bantuan dilakukan secara bertahap melalui program Dana Alokasi Khusus Tahun 2023. Mulai dari bantuan bibit rumput laut Cottonii, sebanyak 4.896 Kg Pada Rabu (16/08/2023) dan Jumat (17/08/2023). Tali Nylon 1 mm sebanyak 378 Kg, Tali Nylon 4 mm sebanyak 1050 Kg, Tali Nylon 8 mm sebanyak 1470 Kg dan Pelampung Bola (diameter 10 cm) sebanyak 4.200 buah serta Pelampung Bola (diameter 30 cm) sebanyak 630 buah pada Senin (11/09/2023) dan Selasa (12/09/2023).

    Penyerahan bantuan sarana budidaya rumput laut tersebut di serahkan langsung  oleh Kepala Dinas Perikanan, Muh. Rijal, SE.,MH, dan didampingi oleh Kabid Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, Erna Yuliati, S.Pi. Kepala Seksi Diklat dan Pendampingan Usaha Perikanan Budidaya, Tri Karolina Kadir Putri, S.Tr.Pi.,M.Si serta staf bidang budidaya.

     

    Muh. Rijal menyebut ada sebanyak 7 Pokdakan (Kelompok pembudidaya ikan) yang menerima bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut. 3 Pokdakan diantaranya dari Desa Talaga Besar, 3 Pokdakan dari Desa Kokoe dan 1 Pokdakan dari Desa Wulu.Kata Muh. Rijal kepada masyarakat penerima bantuan.

    Menurut  Muh. Rijal, bantuan yang diberikan kepada kelompok pembudidaya rumput laut tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Perhatian ini juga bukan datang tiba-tiba tapi merupakan hasil kerja keras dari kami semua di jajaran pemerintah daerah,” ucapnya. Dia menyampaikan, bantuan sarana budidaya rumput laut juga merupakan implementasi dari ditetapkannya Kabupaten Buton Tengah sebagai kampung perikanan budidaya rumput laut sesuai KEPMEN KP RI. No.111Tahun 2023 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.

    Muh Rijal menuturkan, bantuan Sarana budidaya rumput laut tersebut untuk menyediakan bibit rumput laut yang berkualitas dan berkesinambungan. “Sehingga biaya pengadaan bibit yang didatangkan dari luar daerah dapat diminimalisir. Selain itu juga sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan usaha budidaya adalah ketersediaan bibit unggul,” ungkapnya.

  • Dinas Perikanan Memberikan  Bantuan Bibit Rumput Laut di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah

    Dinas Perikanan Memberikan Bantuan Bibit Rumput Laut di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah

    Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah melakukan Distribusi Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut berupa bibit rumput Laut jenis Cottonii di Kecamatan Mawasangka pada 12 Desa/Kelurahan. Bantuan Tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Ada 14 Kelompok Penerima Bantuan bibit rumput laut  tersebut yakni Pokdakan “Pendeka” (Desa Gumanano), Pokdakan “Agar-agar Bersinar” ( Desa Wakambangura), Pokdakan “Labesu Jaya” ( Desa Wakambangura II), Pokdakan “Harapan Balobone” ( Desa Balobone), Pokdakan “Panbar” (Kelurahan Mawasangka), Pokdakan “Petani Berkah” (Desa Oengkolaki), Pokdakan “Suka Maju” ( Desa Banga), Pokdakan “Pasir Timbul” (Desa Tanailandu), Pokdakan “Labale Jaya” (Desa Tanailandu), Pokdakan “Kaleleha” (Desa Polindu),  Pokdakan “Brokoli Tampunawou” ( Desa Kanapa-Napa), Pokdakan “Laut Biru” (Desa Terapung), Pokdakan “Wakaito Permai” (Desa Air Bajo), dan Pokdakan “Sango-Sango” ( Desa Air Bajo). Total Bibit Rumput Laut yang di distribusikan sejumlah 8383 Kg. Distribusi bantuan dilakukan pada tanggal 8 Agustus sampai 11 Agustus 2023 dan dilanjutkan kembali pada Tanggal 14 Agustus 2023.

       

    Dengan adanya bantuan Bibit Rumput Laut tersebut diharapakan dapat meningkatkan produksi budidaya rumput laut di Kabupaten Buton Tengah khususnya di Kecamatan Mawasangka yang dapat memberikan harapan baru bagi peningkatan ekonomi  masyarakat pesisir. Sangat diharapkan bahwa peningkatan nilai jual rumput laut dapat terus bertahan dan masyarakat dapat meningkatkan produksinya. Hal ini selaras dengan dijadikannya Kecamatan Mawasangka sebagai Kawasan Kampung Budidaya Rumput Laut sesuai denga KEPMEN KP RI No. 111 Tahun 2023 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.

  • Keliling Desa/Kelurahan dalam Rangka Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu untuk Nelayan

    Keliling Desa/Kelurahan dalam Rangka Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu untuk Nelayan

    Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah melaksanakan kegiatan pelayanan keliling Desa/Kelurahan dalam rangka penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu untuk nelayan. Surat rekemendasi ini penting bagi nelayan untuk memudahkan dalam pembelian BBM bersubsidi jenis tertentu seperti pertalite dan solar di SPBU baik itu SPBU umum dan SPBU khusus nelayan.  Penting bagi mereka mendapatkan BBM bersubsidi untuk menunjang kegiatan melaut dalam menggerakkan alat dan mesin kapal.

    Berdasarkan jadwal pelayanan keliling ini direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga pekan yakni dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 10 November 2023 untuk tahap pertama. Pelayanan keliling ini dikhususkan untuk wilayah yang jauh dari kantor Dinas Perikanan yang berada di Lakudo seperti Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, Gu, Sangia Wambulu dan Talaga Raya. Untuk Kecamatan Lakudo tetap melakukan permohonan penerbitan surat rekomendasi di kantor Dinas Perikanan yang berlokasi di Kelurahan Gu Timur Lakudo.

    Desa Terapung Kecamatan Mawasangka menjadi lokasi pertama pelayanan keliling penerbitan surat rekomendasi ini. Terpantau dalam pelaksanaannya pada 24/10/2023 masyarakat bebondong-bondong dalam permohonan penerbitan surat rekemendasi yang dipusatkan di Kantor Desa Terapung.

    Kepala Bidang Perizinan, Pengolahan dan Pengelolaan TPI Syahrul Ramadhan R. Tojeng yang membidangi penerbitan surat rekomendasi ini dalam penjelasannya mengungkapkan pemilihan Desa Terapung sebagai lokasi pertama bukan tanpa alasan.

    “Desa Terapung menjadi lokasi pertama pelayanan keliling penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu, mengingat di desa ini jumlah nelayan cukup banyak, kebanyakan mereka mengelola bagan, dan disana bagannya cukup banyak. Karena terapung sebagai sentra pengolah ikan teri di Buton Tengah. Berdasarkan data surat rekomendasi yang kami terbitkan disana sejumlah 312 surat rekomendasi, dan itu hanya di desa terapung. Lokasi selanjutnya yang kami sasar yaitu kelurahan mawasangka dan watolo dan desa-desa yang ada disekitarnya. Setalah Kecamatan Mawasangka lokasi selanjutnya yang kami sasar adalah Kecamatan Gu yang kami pusatkan pelayanannya di Watulea dan Bombonawulu” ungkapnya.

    Kabid. P3TPI Syahrul menjelaskan penerbitan surat rekomendasi BBM jenis tertentu oleh Dinas Perikanan tidak sembarangan diterbitkan begitu saja. Ada dasar hukum yang mengatur.

    “Dalam penerbitan surat rekemendasi ini ada dasar hukum yang mengatur yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, selain itu terdapat Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKB).

    Lalu apa saja dokumen persyaratan dalam permohonan penerbitan surat rekomendasi pembeliam BBM jenis tertentu di Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah.

    Beliau menuturkan “Persyaratan yang harus disediakan oleh pemohon untuk diterbitkan surat rekomendasi pembelian BBM antara lain surat keterangan nelayan aktif dari Desa/Kelurahan, KTP dengan pekerjaan sebagai nelayan/perikanan, kartu kusuka, pas kecil, dan memiliki kapal dan mesin. Surat rekomendasi yang kami terbitkan bagi mereka yang memiliki kapal dan mesin saja. Selain itu ada proses verifikasi ketat yang kami lakukan agar surat rekomendasi yang kami keluarkan tidak diberikan kepada orang yang tidak tepat dan dapat disalahgunakan”.

    Sebagai informasi pelaksanaan pelayanan keliling untuk penerbitan surat rekomendasi sebagai bagian dari inovasi pelayanan dan upaya memudahkan masyarakat khususnya nelayan.

  • Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Gemar Ikan Upaya Mencegah Stunting

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Gemar Ikan Upaya Mencegah Stunting

    Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sosisalisasi Memasyarakatkan Gemar Makan Ikan atau biasa disingkat Gemar Ikan untuk mencegah stunting di Kabupaten Buton Tengah pada  (31/08/2023) betempat di Hotel Findi Kecamatan Lakudo dan diikuti oleh Ibu-ibu serta anak yang terkena gejala stunting.

    Gerakan memasyarakatkan makan ikan  (GEMARIKAN) adalah gerakan moral yang memotivasi masyarakat untuk mengkonsumsi ikan secara teratur dalam jumlah diisyaratkan bagi kesehatan agar terbentuk manusia Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas.

    Pada kegiatan tersebut Kadis Perikanan Kabupaten Buton Tengah Bapak Muh. Rijal, SE., MH menjadi salah satu narasumber, mambawakan materi terkait pentingnya makan ikan bagi anak melalui inovasi dan krativitas dalam penyediaan olahan ikan.

    “Susah anak-anak makan ikan kalau ikannya hanya dimasak biasa seperti diparende, digoreng dan lain-lain. Coba Ibu-ibu buatkan olahan ikan seperti naget ikan, bakso ikan yang bentuknya olahan supaya anak-anak kita mau makan ikan. Daerah kita melimpah ikan, jangan sampai bapak ibu ada yang sebagai nelayan dapat ikan dilaut kemudia dijual, uang yang didapat dari jual ikan dibelikan supermie, ini yang bahaya. Jangan dibiasakan anak-anak diberikan supermie bapak ibu”. Pungkas kadis perikanan Buteng dalam pemaparannya.

    Dalam pemaparannya juga kadis perikanan Buteng menyampaikan terkait apa yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah dalam menjaga ketersediaan ikan di masyarakat yakni dengan bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan.

    “untuk menjaga ketersediaan ikan dimasyarakat, kita bantu nelayan berikan kapal, mesin kapal, jaring, bubu, rumpon, coolbox untuk penyimpanan ikan lebih tahan lama. Kita harapkan dengan bantuan ini produksi nelayan menjadi lebih tinggi.

    Perlu diketahui hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini kadis kesehatan dan kadis BKKBN Kabupaten Buton Tengah.

    Pada akhir kegiatan sosialisasi ini diberikan paket olahan ikan kepada semua peserta sosialisasi.

  • Pelatihan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) Untuk Komoditas Lobster air laut

    Pelatihan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) Untuk Komoditas Lobster air laut

    Buton Tengah – Dinas Perikanan Kab. Buton Tengah menghadirkan pakar pembudidaya lobster dari Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok (BPBL) untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat pembudidaya Buton Tengah.

    Pelatihan Cara budidaya Ikan yanag Baik (CBIB) untuk komoditas lobster air laut diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kab. Buton Tengah menghadirkan pemateri yang berkompeten dari Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok (BPBL). Pelatihan difokuskan di Desa Wakambangura dan Desa Watorumbe sebagai 2 Desan Binaan yang ditunjuk (8/12/2022)

    Pelatihan tersebut dihadiri oleh Muh. Rijal, SE., MH selaku kepala dinas dan Erna Yuliati, S.Pi selaku kepala bidang pengembangan usaha perikanan budidaya serta masyarakat pembudidaya di Desa Wakambangura dan Desa Watorumbe.

    Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perikanan Muh. Rijal Menyampaikan bahwa pelatihan CBIB yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk mencetak pembudidaya lobster yang terlatih dan mampu menerapkan prinsip budidaya yang baik sehingga dapat menghasilkan komoditas budidaya yang memiliki nilai ekonomis dan berdaya saing di pasaran. “kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang masyarakat yang berada di zona penyangga memiliki aktivitas baru sebagai alternatif motif ekonomi dan memberikan kompetensi budidaya lobster air Laut kepada Desa Binaan. Kedepan kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang nantinya bisa ditiru dan tentunya memberikan dampak ekonomi yang cukup berarti,” Ungkapnya.

    Bayu Priyambodo selaku pemateri dalam pemaparannya menyatakan bahwa Buton Tengah memiliki perairan dengan potensi yang cukup besar untuk pengembangan budidaya lobster. Ketersediaan sumberdaya perairan yang melimpah dan lingkungan yang mendukung menjadi modal utama bagi masyarat pembudidaya di Kab. Buton Tengah untuk mengembangkan budidaya lobster dengan hasil yang baik.

    “Ketersediaan pakan alami di Perairan cukup memberikan keuntungan bagi pelaku pembudidaya lobster di Buton Tengah. Pakan alami tersebut perlu dimaksimalkan penggunaannya dibanding pakan pabrik. Penggunaan pakan alami lebih memberikan hasil panen yang maksimal dan cenderung lebih ramah terhadap lingkungan perairan”, Pungkasnya.

     Pelatihan cara budidaya lobster yang baik tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan rangkaian materi terdiri dari Praktek Pembuatan Pakan Lobster, Praktek Pengemasan Lobster Serta di akhiri dengan Kunjung Lapang ke Tempat  Budidaya Lobster (Desa Wakambangura dan Desa Watorumbe).

  • Memperingati Hari Laut  Sedunia, Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Bersama Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Madongka Bersihkan Pesisir Pantai Katembe.

    Memperingati Hari Laut Sedunia, Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Bersama Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Madongka Bersihkan Pesisir Pantai Katembe.

     

    Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah bersama aparat desa dan masyarakat Desa Madongka menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pesisir Pantai Katembe Desa Madongka Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Kamis (15/06/2023).

    Aksi bersih-bersih tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia  pada 08 Juni 2023 . Kepala Dinas Perikanan yang kebetulan pada kegiatan ini di wakili oleh Ibu Kepala Bidang Pengembangan Kawasan dan Pelestarian Sumberdaya Perikanan menegaskan, bahwa Kegiatan bersih pantai atau coastal clean up di pesisir pantai ini merupakan program kegiatan yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah. Dimana sejak beberapa tahun ini, Dinas perikanan telah melaksanakan kegiatan Bersih Pantai di beberapa lokasi.

    Tujuan dari kegiatan Bersih Pantai ini adalah selain untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir dari sampah khususnya sampah plastik yang jika dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem laut; terciptanya lingkungan yang bersih dan lestari serta meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam pengelolaan sampah di pesisir. Diharapkan kegiatan Bersih Pantai ini juga bisa mendukung  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun  2018  tentang Penanganan Sampah Laut.

    Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian upaya kita menumbuhkan kesadaran semua pihak, supaya terus menjaga dan membersihkan pantai kita agar bebas dari polusi plastik dan polutan lainnya.

    Harapan kita bersama dari kegiatan ini adalah untuk bisa menjadi contoh dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan, sehinggga nantinya  akan mampu menggerakkan masyarakat yang ada disini untuk  lebih peduli terhadap lingkungannya dan pada akhirnya akan tercipta lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman.

  • Dinas Perikanan Buteng Serahkan Bantuan 100 unit Bubu Ikan bagi Nelayan  di Kecamatan Mawasangka.

    Dinas Perikanan Buteng Serahkan Bantuan 100 unit Bubu Ikan bagi Nelayan di Kecamatan Mawasangka.

    Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Perikanan terus melakukan upaya positif dan konsisten dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di Buton Tengah. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi pemberian bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan untuk mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap melalui pengelolaan sumberdaya ikan yang Lestari dan berkelanjutan.

    Disela-sela aktivitas penyaluran bantuan alat penangkapan ikan berupa bubu ikan yang dilaksanakan di Kecamatan Mawasangka, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Nirwan, S.Pi menyatakan bahwa bantuan alat tangkap yang diserahkan tersebut didesain dengan memperhatikan kebutuhan nelayan sehingga setelah bantuan tersebut diberikan diharapkan dapat digunakan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil tangkapan nelayan. Untuk itu kelompok nelayan diwajibkan melakukan pencatatan hasil tangkapan dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Perikanan Buton Tengah.

    “Sesuai dengan harapan kepala Dinas M. Rijal, SE., MH., bahwa bantuan ini diberikan dengan memperhatikan kebutuhan nelayan, tujuannya adalah agar nelayan khususnya di Kecamatan Mawasangka dan juga kecamatan lainnya di Buton Tengah ini dapat memanfaatkan bantuan yang diserahkan, sehingga bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik dan mendorong aktivitas penangkapan yang lebih produktif” ujarnya. (26.09.23).

    Melalui penyerahan bantuan tersebut, Salah satu perwakilan kelompok nelayan di Desa Terapung, Umar Saing menyatakan sangat berterima kasih dengan adanya bantuan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini. Kami berharap dengan bantuan ini kami bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi” Ungkapnya