Pola ruang RTRW Buton Tengah telah menetapkan arahan untuk pengembangan kawasan budidaya perikanan air payau pada kawasan strategis di Desa Terapung Mawasangka. Arahan ruang tersebut menjadi salah satu dasar penentuan kawasan potensial, ditambahkan dengan data kondisi eksisting kesesuaian lahan tambak dan status kawasan.
Berdasarkan hasil analisa kesesuaian ruang diperoleh luasan potensi kawasan yang masih bisa dikembangkan mencapai 991,13 hektar. Luasan Kawasan tersebut tersebar di Kecamatan Mawasangka di tepi sungai yang membatasi secara administrasi antara Muna dan Buton Tengah
Kawasan Potensial pengembangan tersebut telah menjadi arahan perencanaan pemerintah daerah dan saat ini sudah dibangun saluran primer dan sekunder dengan memanfaatkan aliran sungai