POTENSI PERIKANAN BUTON TENGAH

 

Kabupaten Buton Tengah merupakan wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 7 Kecamatan dan 77 Desa/Kelurahan. 66 Desa dari total desa tersebut merupakan desa pesisir dengan panjang garis pantai mencapai 258,231 km. Perikanan menjadi salah sektor penting yang memberikan kotribusi besar terhadap perekonomian masyarakat di Kabupeten Buton Tengah khususnya nelayan. Laman ini menyajikan informasi data perikanan Kabupaten Buton Tengah setiap tahun.

PERIKANAN TANGKAP

Rumah Tangga Perikanan (RTP) Tangkap

Rumah Tangga Perikanan Tangkap Kabupaten Buton Tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hasil pendataan menunjukkan bahwa sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2013 RTP menjadi 3769 RTP. Pendataan jumlah RTP dilakukan secara rutin untuk memastikan penambahan atau pengurangan jumlah RTP baik disebabkan peralihan profesi, pindah domisili atau meninggal dunia.

PERIKANAN BUDIDAYA

Rumah Tangga Perikanan (RTP) Budidaya

Rumah Tangga Perikanan Budidaya Kabupaten Buton Tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hasil pendataan menunjukkan bahwa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 1720 RTP menjadi 2101 RTP. Pendataan jumlah RTP dilakukan secara rutin untuk memastikan penambahan atau pengurangan jumlah RTP baik disebabkan peralihan profesi, pindah domisili atau meninggal dunia.

PEMASAR HASIL PERIKANAN

Pemasar Hasil Perikanan

Pemasaran ikan adalah kegiatan yang dilakukan untuk memasarkan hasil perikanan baik dalam bentuk mentah atau olahan untuk dijual, dikonsumsi dan dikenalkan ke masyarakat. Jumlah pemasar hasil perikanan di Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2023 tersebar di 7 Kecamatan dengan total 785 orang. Jumlah pemasar yang mendominasi adalah Kecamatan Mawasangka dengan jumlah pemasar 178 orang.  

DATA PEMANFAATAN RUANG LAUT

Permukiman diatas laut

Permukiman di atas laut adalah kawasan tempat tinggal yang dibangun di atas permukaan air laut. Permukiman ini dapat berfungsi sebagai tempat tinggal masyarakat, fasilitas pendukung kegiatan ekonomi (misalnya pariwisata atau perikanan), atau infrastruktur strategis.
Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, permukiman di atas laut termasuk dalam pemanfaatan ruang laut yang harus mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau rencana zonasi. Kegiatan ini memerlukan izin seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), Izin Lokasi, atau Izin Pengelolaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, serta harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kualitas air, dan mencegah konflik penggunaan ruang.

   

REKAPAN DATA STATISTIK PERIKANAN

Aktivitas pemanfaatan sumberdaya perikanan di Kabupaten Buton Tengah terdiri dari aktivitas Pemanfaatan Kawasan baik untuk Budidaya Ikan, perikanan tangkap, ataupun aktivitas pengolahan dan pemasar hasil perikanan. Aktivitas tersebut merupakan satu rangkaian usaha perikanan dan kelautan yang membutuhkan pendataan untuk menjadi satu informasi valid yang mendukung arah kebijakan daerah. Berikut adalah agregasi data RTP, Produksi hasil perikanan tangkap dan Pengolah hasil perikanan serta kawasan perairan potensial di Kabupaten Buton Tengah

RUMAH TANGGA PERIKANAN TANGKAP DAN BUDIDAYA TAHUN 2020-2023

TELUK LOMBE

Wilayah pesisir yang terletak di Kecamatan Gu. Luas lahan potensial mencapai 200 Ha dengan jenis pemanfaatan kawasan yang sesuai adalah Budidaya Lobster dan Teripang

TELUK WADIABERO

Wilayah pesisir yang terletak di Kecamatan Gu. Luas lahan potensial mencapai 200 Ha dengan jenis pemanfaatan kawasan yang sesuai adalah Budidaya Lobster, Ikan Kerapu, dan Teripang

TELUK LASONGKO

Wilayah pesisir yang terletak di Kecamatan Lakudo. Luas lahan potensial mencapai 700 Ha dengan jenis pemanfaatan kawasan yang sesuai adalah Budidaya Lobster, Ikan Kerapu, Teripang, dan Kepiting Rajungan

TELUK LIANA BANGGAI

Wilayah pesisir yang terletak diantara Kecamatan Mawasangka Tengah dan Mawasangka Timur. Luas lahan potensial mencapai 400 Ha dengan jenis pemanfaatan kawasan yang sesuai adalah Budidaya Lobster, Ikan Kerapu, Teripang dan Kepiting Rajungan

UNIT PENGOLAHAN IKAN KABUPATEN BUTON TENGAH

No Nama Kelompok Jenis Olahan Jumlah Pelaku Jumlah Produksi/Tahun Keterangan
1 UPI Ikan Teri 18 UPI 150 Ton Kering
2 UPI Kepiting Rajungan 10 UPI 55 Ton Olahan
3 Terapung Kupa-Kupa Ikan Petek (Kupa-Kupa) 1 Kelompok 400 Kg Kering
4 Cahaya Fais Ikan teri Balado 1 Kelompok 72 Kg Kemasan/NIB/PIRT
Kerupuk Teri 120 Kg Kemasan/NIB/PIRT
Sambal Kering teri kacang 144 Kg Kemasan/NIB/PIRT
5 Kauce Waburense Gireng, Tumpe-tumpe (Ikan Dole) 1 Kelompok 120 Kg Kemasan/NIB
6 Putri Bahari Stick rumput laut 1 kelompok 54 Kg Kemasan/NIB
Dodol rumput laut 54 Kg Kemasan/NIB
Kerupuk rumput laut 54 Kg Kemasan/NIB
Manisan rumput laut 54 Kg Kemasan/NIB
7 Suryana Sambal goreng ikan teri 1 Unit Usaha 12 Kg Kemasan/NIB
Sambal goreng kupa-kupa 12 Kg Kemasan/NIB

INFORMASI LEBIH LANJUT

Hubungi Kami >>