Dinas Perikanan Menyalurkan Bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut untuk 7 Kelompok di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah

oleh | Nov 8, 2023 | Berita, Bidang Budidaya | 0 Komentar

Sebanyak 7 Kelompok pembudidaya rumput laut di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah, menerima 3 Jenis bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah. Penyaluran Bantuan dilakukan secara bertahap melalui program Dana Alokasi Khusus Tahun 2023. Mulai dari bantuan bibit rumput laut Cottonii, sebanyak 4.896 Kg Pada Rabu (16/08/2023) dan Jumat (17/08/2023). Tali Nylon 1 mm sebanyak 378 Kg, Tali Nylon 4 mm sebanyak 1050 Kg, Tali Nylon 8 mm sebanyak 1470 Kg dan Pelampung Bola (diameter 10 cm) sebanyak 4.200 buah serta Pelampung Bola (diameter 30 cm) sebanyak 630 buah pada Senin (11/09/2023) dan Selasa (12/09/2023).

Penyerahan bantuan sarana budidaya rumput laut tersebut di serahkan langsung  oleh Kepala Dinas Perikanan, Muh. Rijal, SE.,MH, dan didampingi oleh Kabid Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, Erna Yuliati, S.Pi. Kepala Seksi Diklat dan Pendampingan Usaha Perikanan Budidaya, Tri Karolina Kadir Putri, S.Tr.Pi.,M.Si serta staf bidang budidaya.

 

Muh. Rijal menyebut ada sebanyak 7 Pokdakan (Kelompok pembudidaya ikan) yang menerima bantuan Sarana Budidaya Rumput Laut. 3 Pokdakan diantaranya dari Desa Talaga Besar, 3 Pokdakan dari Desa Kokoe dan 1 Pokdakan dari Desa Wulu.Kata Muh. Rijal kepada masyarakat penerima bantuan.

Menurut  Muh. Rijal, bantuan yang diberikan kepada kelompok pembudidaya rumput laut tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Perhatian ini juga bukan datang tiba-tiba tapi merupakan hasil kerja keras dari kami semua di jajaran pemerintah daerah,” ucapnya. Dia menyampaikan, bantuan sarana budidaya rumput laut juga merupakan implementasi dari ditetapkannya Kabupaten Buton Tengah sebagai kampung perikanan budidaya rumput laut sesuai KEPMEN KP RI. No.111Tahun 2023 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Muh Rijal menuturkan, bantuan Sarana budidaya rumput laut tersebut untuk menyediakan bibit rumput laut yang berkualitas dan berkesinambungan. “Sehingga biaya pengadaan bibit yang didatangkan dari luar daerah dapat diminimalisir. Selain itu juga sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan usaha budidaya adalah ketersediaan bibit unggul,” ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perikanan Lakudo, (18/02/2025) - Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder dalam mewujudkan Perikanan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan...