Dinas Perikanan Melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya Adakan Pelatihan CBIB

oleh | Agu 27, 2024 | Berita, Bidang Budidaya, Bidang Pengembangan, Budidaya, Pengumuman, Perikanan | 0 Komentar

Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya  mengadakan Pelatihan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Pelatihan CBIB ini berlangsung satu hari tanggal 01 Juni 2024 di Kantor Desa Rahia  yang diikuti oleh 40 peserta Pembudidaya Rumput Laut dari Desa Rahia dan Desa Kamama Mekar. Tujuan dari pelatihan agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pelaku Usaha akan pentingnya keamanan pangan khususnya pada kegiatan perikanan budidaya, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha budidaya rumput laut akan bahaya penggunaan pupuk bagi perairan sekitar.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rahia dan Kepala Desa Kamama Mekar beserta aparat kedua desa, staf Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Penyuluh Perikanan KKP RI wilayah kerja Kabupaten Buton Tengah. dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Bapak Muh. Rijal,SE.,MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan, berharap agar pelatihan ini nantinya dapat memahami cara melakukan budidaya ikan yang baik sehingga akan menghasilkan hasil yang maksimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pembudidaya tentang cara budidaya ikan yang baik sehingga menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas serta dapat bersaing di pasar lokal, nasional maupun global.

Ilham S.Pi selaku Pengawas Perikanan Muda BPBAP Takalar sebagai Pemateri mengharapkan bahwa bagi pelaku usaha Budidaya Rumput Laut di Desa Rahia dan Kamama Mekar dapat mengikuti kegiatan dan dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin sehingga pengalaman atau ilmu yang didapatkan dapat diterapkan.

Tidak hanya itu, Panitia Pelatihan sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, Erna Yuliati, S.Pi menyebutkan “Pelatihan ini mencakup berbagai materi yakni Bahaya Penggunaan Pupuk,  keamanan hasil perikanan budidaya, Pengelolaan resiko unit budidaya, Pengelolaan kesehatan ikan dan Prosedur pengendalian proses budidaya,”tuturnya.

“Pembudidayaan ikan merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nantinya. Berharap dapat mengubah mindset Pembudidaya Rumput Laut untuk mengembangkan semua ilmu yang akan didapatkan lalu mengimplementasikan pada usaha budidaya yang ditekuni.”tambahnya.

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perikanan Lakudo, (18/02/2025) - Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder dalam mewujudkan Perikanan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan...