Kategori: Bidang Pengembangan

Berita Bidang Pengembangan

  • DINAS PERIKANAN PETAKAN SEBARAN BENTHIC, CORAL DAN LAMUN DOMINAN

    DINAS PERIKANAN PETAKAN SEBARAN BENTHIC, CORAL DAN LAMUN DOMINAN

    Buton Tengah – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah berhasil menyelesaikan pemetaan sebaran tutupan benthic di seluruh perairan Kabupaten Buton Tengah. Pemetaan ini menggunakan data terkini dari Allen Coral Atlas dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan serta pelestarian ekosistem pesisir. Pemetaan benthic ini menghasilkan dua tampilan peta yang mxemberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi dasar perairan di wilayah Kabupaten Buton Tengah. Total luas tutupan benthic yang terpetakan mencapai 134.811,17 km². Berikut adalah rincian luasan masing-masing kelas benthic:

    • Microalgal Mats : 786,68 km²
    • Coral/Algae : 58.466,53 km²
    • Rock : 22.381,77 km²
    • Rubble : 14.761,81 km²
    • Sand : 17.366,06 km²
    • Seagrass : 21.048,32 km²

    Dari data tersebut terlihat bahwa Coral/Algae mendominasi tutupan benthic di Buton Tengah dengan luasan lebih dari 58 ribu km². Sementara itu, padang lamun (Seagrass) juga memiliki luasan yang signifikan yaitu 21.048,32 km². Keberadaan kedua ekosistem ini sangat penting karena berperan sebagai habitat utama berbagai jenis ikan, biota laut ekonomis penting, serta sebagai penjaga keseimbangan ekosistem pesisir.Ekosistem benthic seperti terumbu karang, padang lamun, dan substrat dasar lainnya memiliki fungsi ekologis yang sangat vital. Selain menjadi rumah bagi ribuan spesies biota laut, ekosistem ini juga berperan sebagai penyerap karbon biru, pelindung garis pantai dari abrasi, serta penopang produktivitas perikanan tangkap dan budidaya. Oleh karena itu, pemetaan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir.Kegiatan pemetaan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Kawasan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan (SDP) Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah periode 2023–2025. Dengan adanya data spasial yang jelas, diharapkan seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah daerah, nelayan, kelompok masyarakat pesisir, hingga pihak swasta — dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian laut Buton Tengah. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah menyatakan bahwa pemetaan ini menjadi acuan strategis ke depan.

    Bidang Kawasan dan Pelestarian SDP Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025

  • Studi Tiru ke Purworejo, Buton Tengah akan Kembangkan Usaha Tambak Garam di Desa Inulu

    Studi Tiru ke Purworejo, Buton Tengah akan Kembangkan Usaha Tambak Garam di Desa Inulu

    Studi Tiru Pengembagnan Usaha Tambak Garam

    Labungkari, 14 Mei 2025 – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah menggelar kunjungan lapang dalam rangka studi tiru ke Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Pendowo Limo, Kabupaten Purworejo, pada 08 – 09 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan usaha tambak garam sebagai upaya mengembangkan sektor usaha baru di Kabupaten Buton Tengah guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Kunjungan yang dipimpin oleh Camat Mawasangka Timur Ibu Fitri Aisa Syam, S,Si., M.Si bersama Kepala Bidang Pengembangan Kawasan dan Pelestarian Sumberdaya Perikanan Ibu Amlia, S.Pi serta Kepala Desa Inulu Bapak La Ade, ST.

    Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo Bapak Wiyoto Harjono, S.T sekaligus memberi sambutan di Kantor Aula Dinas. Pada kesempatan yang saman Camat Mawasangka Timur selaku pimpinan rombongan diberi kesempatan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan studi tiru ini kepada Kepala Dinas beserta jajaran yang hadir. Ibu Fitri Aisa Syam, S,Si., M.Si menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini untuk mempelajari dan menambah wawasasan terkait pengelolaan usaha tambak garam oleh Kugar Pendowo Limo. Hal ini kaitannya dengan rencana pengembangan Kawasan Demplot Tambak Garam di Desa Inulu Kec. Mawasangka Timur.

    Selanjutnya, Bapak Toto Erwanto, S.Pi selaku penyuluh perikanan sekaligus pendamping KUGAR Pendowo Limo menjelaskan bagaimana perjalanan KUGAR Pendowo Limo dari awal terbentuk hingga berhasil meningkatkan produktivitas melalui kegiatan usaha tambak garam. Di akhir paparan, Bapak Toto Erwanto, S.Pi mengajak rombongan untuk perkunjung kelokasi usaha KUGAR Pendowo Limo.

    Pada kunjungan lapang ke Lokasi usaha KUGAR Pendowo Limo, rombongan dipandu oleh Ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Pendowo Limo Bapak Marsino didampingi Bapak Toto Erwanto dan bapak Mustofa  untuk diajak berkeliling sekaligus menjelaskan proses produksi garam mulai dari pengelolaan tambak, hinggan pemanenan. Pada kesempatan yang sama juga rombongan berkesempatan mengunjungi ke Pabrik Pengolahan Garam yaitu Kopesari Produsen Pandawa Lima Jaya.

     Ibu Amlia, S.Pi mewakili Dinas Perikanan Buton Tengah menyatakan bahwa Kab. Buton Tengah memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha tambak garam sebagai sektor usaha baru. “Melalui studi tiru ini, kami ingin memahami teknologi produksi pada KUGAR Pendowo Limo untuk diterapkan di Desa Inulu, Kecamatan Mawasangka Tenga, sehingga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

    Studi tiru ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Buton Tengah untuk membangun sektor usaha tambak garam di Desa Inulu Kec. Mawasangka Timur, mendukung pengembangan usaha baru berbasis sumberdaya lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru.

  • Informasi Pemanfaatan Ruang Laut (Permukiman diatas laut) di Kelurahan Watolo

    Informasi Pemanfaatan Ruang Laut (Permukiman diatas laut) di Kelurahan Watolo

    Kawasan permukiman diatas laut di Kelurahan Watolo secara administrasi terletak di 2 lingkungan yaitu Lingkungan Pantai Nelayan dan Lingkungan Jalan Layang. Hasil identifikasi dan pemetaan diperoleh 227 Rumah/bangunan yang memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang dapat diusulkan untuk memperoleh persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut

    Pada Lokasi permukiman tersebut terdapat beberapa aktivitas/kegiatan sekitar Lokasi yang memanfaatkan ruang laut yaitu sebagai berikut.

    • Pada bagian utara terdapat Pelabuhan Penyeberangan Mawasangka Lintas kabupaten/kota kewenangan Kabupaten Buton Tengah (Penyeberangan Kelas III) berjarak ± 550 m.

    • Pada bagian timur sampai tenggara terdapat permukiman (darat) wilayah administrasi Kelurahan Watolo

    • Pada bagian Selatan terdapat permukiman (darat) wilayah administrasi Kelurahan Watolo

    Pada bagian barat terdapat kegiatan budidaya Karamba Jaring Apung dan Karamba Jaring Tangkap dengan komoditas Lobster, Ikan Kuwe serta. Lebih jauh kearah laut merupakan laut lepas yang merupakan daerah penangkapan ikan.

  • Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

    Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

    Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perikanan

    Lakudo, (18/02/2025) – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder dalam mewujudkan Perikanan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan terlibatnya beberapa stakelholder sebagai narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perikanan antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Penyadaran Hukum tentang Penangkapan Ikan yang tidak Ramah Lingkungan dan Penggunaan Bahan-bahan Kimia pada Usaha Perikanan), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah( Peningkatan Kualitas Lingkungan Perairan dari Sampah), dan Kepolisian Sektor Lakudo (Identifikasi, Penyidikan dan Ketentuan Pidana Pelanggaran Penangkapan Ikan yang tidak Ramah Lingkungan), yang dilaksanakan di Desa Teluk Lasongko pada tanggal 18 Februari 2025 dengan Peserta yang diundang merupakan pelaku usaha kelautan dan perikanan dipesisir Kawasan Teluk Lasongko.

    Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perikanan ini bertemakan Bersama Kita Lestarikan Sumber Daya Perikanan yang Mandiri, Berdaya Saing, Berinovasi dan Berkelanjutan dibuka oleh Bapak Pelaksana Asisten II Bapak Razuddin, SP dalam sambutannya mengatakan bahwa semua wajib menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan.

    Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perikanan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat pesisir tentang undang-undang
    yang mengatur tentang Kelautan dan Perikanan
    akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan hubungannya dengan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan demi mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun pola pikir masyarakat dalam penggunaan alat tangkap ramah lingkungan demi Pelestarian dan perlindungan sumberdaya perikanan. Rangkuman materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi 7 kebijakan Peta Ekonomi Biru Indonesia yaitu :

    • Memperluas Kawasan Konservasi Laut
    • Penangkapan Ikan secara terukur berbasis Kuota
    • Pembangunan Budi Daya Laut, Pesisir dan Darat yang berkelanjutan
    • Pengawasan dan Pengendalian Wilaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
    • Pengelolaan Sampah Plastik di Laut
  • Validasi Permohonan PKKPRL Permukiman Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah

    Validasi Permohonan PKKPRL Permukiman Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah

    Fasilitasi PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) bagi masyarakat lokal dapat dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. Fasilitasi tersebut meliputi: 

    • Identifikasi dan pemetaan pemanfaatan ruang laut bersama KKP
    • Penyusunan dokumen permohonan PKKPRL untuk ditandatangani oleh bupati/wali kota
    • Mengajukan usulan dan dokumen PKKPRL sesuai dengan Peraturan perundangan
    • Mendampingi tahapan dalam rangka proses penerbitan PKKPRL
    KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut. KKPRL merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana Zonasi.

    Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Perikanan mefasilitasi Usulan PKKPRL bagi masyarakat Suku Bajo yang bermukin diatas air yang tersebar di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Buton Tengah
    Kamis, 12 Desember 2024 telah dilaksanakan Validasi Permohonan PKKPRL Permukiman Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah bertempat di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Kota Bumi Praja Labungkari.

    Tiga Lokasi yang difasilitasi PKKPRL yaitu:
    1. Kelurahan Watolo
    2. Desa Tanailandu
    3. Desa Terapung

  • Uji Kualitas Air Calon Lokasi Tambak Garam

    Uji Kualitas Air Calon Lokasi Tambak Garam

    Pengujian Kualitas Air Usulan Calon Lokasi Pengembangan Tambak Garam

    Uji kualitas air adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kondisi air di suatu lingkungan. Uji ini dapat dilakukan untuk mengetahui kesuaian kualitassebagai calon lokasi pengembangan tambak garam

    Dalam rangka persiapan Kegiatan Pengembagan Tambak Garam Percontohan di Kec. Mawasangka Timur Tahun 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah melakukan uji kualitas air pada usulan calon lokasi Pengembagan Tambak Garam Percontohan.

    Berikut Hasil Uji Kualitas air

  • Identifikasi dan Pemetaan dalam Fasilitasi PKKPRL bagi Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah

    Identifikasi dan Pemetaan dalam Fasilitasi PKKPRL bagi Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah

    Identifikasi dan Pemetaan PKKRPL

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

    Menindaklanjuti hasil kegiatan Koordinasi Awal Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bagi Masyarakat Lokal yang telah dilaksanakan pada 25 – 28 Juni 2024, Dinas Perikanan bersama Tim Kerja Masyarakat Hukum Adat Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pemetaan dalam rangka Fasilitasi PKKPRL bagi Masyarakat Lokal di Kabupaten Buton Tengah pada tanggal 23 – 27 September 2024.  Tujuan Idenfikasi dan pemetaan ini adalah untuk mengumpulkan data-data teknis dan data administrasi pemukim di atas laut di Kel. Watolo, Desa Terapung dan Desa Tanailandu.

  • Dinas Perikanan Melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya Adakan Pelatihan CBIB

    Dinas Perikanan Melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya Adakan Pelatihan CBIB

    Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Melalui Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya  mengadakan Pelatihan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Pelatihan CBIB ini berlangsung satu hari tanggal 01 Juni 2024 di Kantor Desa Rahia  yang diikuti oleh 40 peserta Pembudidaya Rumput Laut dari Desa Rahia dan Desa Kamama Mekar. Tujuan dari pelatihan agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pelaku Usaha akan pentingnya keamanan pangan khususnya pada kegiatan perikanan budidaya, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha budidaya rumput laut akan bahaya penggunaan pupuk bagi perairan sekitar.

    Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rahia dan Kepala Desa Kamama Mekar beserta aparat kedua desa, staf Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Penyuluh Perikanan KKP RI wilayah kerja Kabupaten Buton Tengah. dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Bapak Muh. Rijal,SE.,MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan, berharap agar pelatihan ini nantinya dapat memahami cara melakukan budidaya ikan yang baik sehingga akan menghasilkan hasil yang maksimal.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pembudidaya tentang cara budidaya ikan yang baik sehingga menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas serta dapat bersaing di pasar lokal, nasional maupun global.

    Ilham S.Pi selaku Pengawas Perikanan Muda BPBAP Takalar sebagai Pemateri mengharapkan bahwa bagi pelaku usaha Budidaya Rumput Laut di Desa Rahia dan Kamama Mekar dapat mengikuti kegiatan dan dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin sehingga pengalaman atau ilmu yang didapatkan dapat diterapkan.

    Tidak hanya itu, Panitia Pelatihan sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, Erna Yuliati, S.Pi menyebutkan “Pelatihan ini mencakup berbagai materi yakni Bahaya Penggunaan Pupuk,  keamanan hasil perikanan budidaya, Pengelolaan resiko unit budidaya, Pengelolaan kesehatan ikan dan Prosedur pengendalian proses budidaya,”tuturnya.

    “Pembudidayaan ikan merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nantinya. Berharap dapat mengubah mindset Pembudidaya Rumput Laut untuk mengembangkan semua ilmu yang akan didapatkan lalu mengimplementasikan pada usaha budidaya yang ditekuni.”tambahnya.

  • Gerakan Bersih Pantai di Buton Tengah: Wujudkan Pesisir Bersih dan Lestari

    Gerakan Bersih Pantai di Buton Tengah: Wujudkan Pesisir Bersih dan Lestari

    Buton Tengah, 22 Agustus 2024 – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah menggelar kegiatan Gerakan Bersih Pantai di Pesisir Desa Watorumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah. Kegiatan ini melibatkan Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Mawasangka Tengah, Pemerintah Desa Watorumbe, penyluh perikanan, mahasiswa, serta masyarakat pesisir setempat

    Aksi bersih pantai ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan mindset masyarakat pesisir agar lebih peduli terhadap kebersihan pantai dan lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan semangat gotong royong, para peserta membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang pesisir, sekaligus mengedukasi pentingnya menjaga ekosistem laut.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Bapak Muh. Rijal, SE., MH melalui Kepala Bidang Pengembangan Kawasan dan Pelestarian SDP Ibu Amlia, S. Pi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan pesisir. “Kami berharap gerakan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk menjaga kebersihan pantai, tidak hanya hari ini, tetapi sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari,” ujarnya. Antusiasme peserta terlihat dari kerja sama yang solid dalam membersihkan pantai. Masyarakat Desa Watorumbe menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan lingkungan pesisir demi kelestarian alam dan kesejahteraan bersama. Kegiatan ini ditutup dengan penanaman pohon bakau sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Gerakan Bersih Pantai ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pesisir Buton Tengah yang bersih, sehat, dan lestari.

  • KAMPUNG BAJO  PANTAI NELAYAN KELURAHAN WATOLO

    KAMPUNG BAJO PANTAI NELAYAN KELURAHAN WATOLO

    Suku Bajau atau Suku Bajo adalah suku bangsa yang tanah asalnya Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Suku ini merupakan suku nomaden yang hidup di atas laut. Di Buton Tengah Suku Bajo tersebat di 5 desa/kelurahan antara lain Kelurahan Watolo Kec. Mawasangka