Tingginya resiko kecelakaan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan laut menjadi tantangan bagi nelayan di beberapa wilayah. Minimnya sarana pendukung dan keselamatan bagi nelayan menjadi persoalan yang masih perlu menjadi perhatian. Menanggapi isu tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Perikanan terus mendorong peningkatan sarana pendukung dan keselamatan pelayaran bagi nelayan dengan menyalurkan bantuan berupa senter kepala, lampu navigasi dan life jacket. Bantuan tersebut disalurkan kepada nelayan khususnya di Kecamatan Talaga Raya pada Jumat 01 September 2023.
Kecamatan Talaga Raya merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan laut flores dengan pengaruh gelombang laut yang sewaktu-waktu bisa lebih besar. Resiko gelombang besar di beberapa lokasi fishing ground dapat menjadi ancaman bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan. Oleh sebab itu, sarana pendukung dan keselamatan pelayaran merupakan hal penting dan perlu untuk disalurkan di Kecamatan Talaga Raya.
Bantuan berupa senter kepala, lampu navigasi dan life jacket diserahkan sebanyak 100 unit yang dibagi ke 9 (Sembilan) kelompok dari 7 (Tujuh) Desa di Kecamatan Talaga Raya, yaitu Desa Liwulompona, Talaga Satu, Talaga Dua, Pangilia, Talaga Besar Kokoe dan Wulu. Penyerahan dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan (Muh. Rijal, SE., MH), dan Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Kabupaten Buton Tengah (Nirwan, S.Pi).
Nirwan, S.Pi selaku Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap menyampaikan bahwa penyaluran bantuan berupa sarana pendukung dan keselamatan kepada nelayan Kecamatan Talaga Raya tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah untuk memprioritaskan Keselamatan Nelayan dalam melakukan aktivitas sehari-harinya di laut. Dengan terjaminnya keselamatan nelayan diharapkan dapat mendukung aktivitas mereka dalam melakukan penangkapan ikan sehingga berdampak pada hasil tangkapan yang diperoleh.
Melalui kegiatan penyaluran bantuan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Muh. Rijal, SE., MH menghimbau kepada nelayan penerima manfaat agar bantuan yang diserahkan dapat digunakan dengan baik, tidak dimanfaatkan untuk kegiatan lain selain untuk mendukung aktivitas nelayan di laut, disamping itu juga nelayan penerima manfaat dilarang untuk mengalihkan bantuan yang telah diberikan kepada orang lain dalam bentuk apapun tanpa sepengetahuan Dinas Perikanan.
Hasimin, Salah satu perwakilan kelompok Nelayan dari Desa Talaga I merasa bersyukur dengan adanya bantuan yang diberikan tersebut “Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah khsusnya Dinas Perikanan yang telah menyalurkan bantuan ini kepada kami. Dengan adanya bantuan ini kami berharap bisa melaut dengan tenang terutama Ketika kami melaut pada malam hari dan ombak yang kencang”, Imbuhnya.