Genjot Produksi Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Buteng Serahkan Bantuan 13 unit Kapal ukuran lebih kecil dari 5 GT bagi Nelayan di Kecamatan Talaga Raya dan Kecamatan Mawasangka Timur

oleh | Nov 28, 2023 | Berita, Bidang Tangkap | 0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Perikanan terus melakukan upaya positif dan konsisten dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di Buton Tengah.  Salah satu Upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi pemberian bantuan kapal penangkapan ikan yang berukuran lebih kecil dari 5 GT untuk mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap melalui pengelolaan sumberdaya ikan yang Lestari dan berkelanjutan.   

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Nirwan, S.Pi menyampaikan bahwa bantuan kapal yang diserahkan tersebut didesain dengan memperhatikan kebutuhan nelayan agar dapat menangkap ikan lebih jauh dari pesisir Pantai (memperluas daerah fishing ground).  Harapannya adalah setelah bantuan tersebut diberikan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil tangkapan nelayan yang berkontribusi terhadap pendapatan nelayan.  Kelompok nelayan penerima bantuan juga diberikan buku laporan untuk dilaporkan kepada Dinas Perikanan Buton Tengah.  Penyerahan buku laporan tersebut bertujuan agar setiap penerima bantuan dapat berkontribusi terhadap pendataan hasil tangkapan ikan.

Bantuan kapal yang diserahkan kepada nelayan sebanyak 13 (tiga belas) unit, dengan rincian 11 (sebelas) unit diserahkan kepada 11 (sebelas) Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Talaga Raya dan 2 (dua) unit diserahkan kepada 2 (dua) Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Mawasangka Timur.  Bantuan tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung, antara lain: senter kepala, lampu navigasi, life jacket, tasi dan mata pancing.

“Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah Muh. Rijal, SE., MH., dalam arahannya pada saat penyerahan bantuan menyampaikan bahwa bantuan kapal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindah tangankan kepada pihak lain.  Bantuan kapal ini semata-mata digunakan untuk menangkap ikan, sehingga bantuan yang diberikan dapat mendorong aktivitas penangkapan yang lebih produktif” ujarnya. (18.10.23).

Sariadin, Nelayan penerima bantuan kapal yang berasal dari Desa Talaga Besar menyampaikan sangat bersyukur bisa menerima bantuan kapal tersebut.  “Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini.  Bantuan kapal ini sudah lama kami idam-idamkan dan sangat membantu kami dalam penangkapan ikan khususnya ikan tuna. Kami berharap dengan bantuan ini kami bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi karena bisa menjangkau daerah penangkapan yang lebih jauh dan dapat digunakan untuk bermalam di laut”.

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perikanan Lakudo, (18/02/2025) - Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder dalam mewujudkan Perikanan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan...