Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah melaksanakan kegiatan Sarasehan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kelautan dan Perikanan di Aula Kantor Desa Wakambangura Kecamatan Mawasangka, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah kegiatan Bersih Pantai memperingati Hari Ikan Nasional 2023 yang jatuh pada tanggal 21 November 2023. Kegiatan Sarasehan ini diikuti oleh nelayan, pembudidaya, POKMASWAS serta para pelaku perikanan lainnya di Desa Wakambangura dan Desa Wakambangura II Kecamatan Mawasangka.
Tujuan kegiatan ini adalah upaya Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengembangan Kawasan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan dalam meningkatkan wawasan para pelaku usaha perikanan tentang peraturan perundang-undangan kelautan dan perikanan yaitu Undang Undang No 45 Tahun 2009 perubahan dari UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan agar tercipta kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perikanan Buton Tengah, Danramil 1413-04 Mawasangka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dinas Lingkungan Hidup Buton Tengah yang diwakili oleh Kabid. Pengelolaan Sampah dan LB3, Kabid. Pengembangan Kawasan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Buton Tengah, Kepala Desa Wakambangura, Babinsa, Aparatul Desa Wakambangura, serta Staf Dinas Perikanan Buton Tengah.
Kegiatan dengan mengusung tema “Bersama Kita Lestarikan Sumber Daya Perikanan yang Mandiri, Berdaya Saing, Berinovasi dan Berkelanjutan” dibuka langsung secara formal oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Perikanan dan Danramil 1413-04 Mawasangka. Dalam pemaparannya Kadis Perikanan, Muh. Rijal menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan sumber daya perikanan yang ada di Buton Tengah, menghindari penggunaan bahan dan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan seperti bom ikan dan potasium yang dapat merusak terumbu karang dan mencemari laut dari bahan-bahan yang berbahaya, pencemaran limbah, penangkapan secara ilegal serta tidak membuang sampah dilaut. Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif dari berbagai pihak dalam turut serta mengawasi sumberdaya perikanan yang ada di Buton Tengah khususnya di wilayah Kecamatan Mawasangka karena kawasan laut di wilayah ini masih cukup baik sehingga perlu dijaga untuk keberlanjutannya.